Usaha Pelestarian Keanekaragaman Makhluk Hidup

Table of Contents

Usaha-Pelestarian-Keanekaragaman-Makhluk-Hidup

Mari kita ingat kembali berbagai manfaat hewan dan tumbuhan. Hewan dan tumbuhan sangat penting untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup manusia.

Mengingat peran hewan dan tumbuhan yang sangat besar tersebut, bahkan sebagai sumber daya alam hayati, sudah sewajarnyalah kita mengambil langkah-langkah konkret untuk melestarikan keberadaannya.

Macam-Macam Pelestarian Makhluk Hidup

Pelestarian in situ

Pelestarian in situ adalah usaha pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya, yaitu dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya, dan taman laut.

Contoh: Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu.

Pelestarian ex situ

Pelestarian ex situ adalah usaha pelestarian yang dilakukan di luar habitat aslinya, yaitu dengan mendirikan kebun raya, taman safari, kebun koleksi, atau kebun binatang.

Contoh: Taman Safari Puncak dan Kebun Raya Bogor.

Usaha Melestarikan Makhluk Hidup

Usaha-Pelestarian-Keanekaragaman-Makhluk-Hidup
Sebagian daftar tumbuhan langka di Indonesia.

Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tertentu, baik tumbuhan, satwa, dan ekosistem nya, maka mesti dilindungi dan dikembangkan secara alami. 

Contoh: Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa Timur.

Suaka Margasatwa

Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. 

Satwa langka dilindungi oleh undang-undang konservasi, sehingga kepemilikannya harus memiliki izin khusus.

Contoh: Bawean di Surabaya, Jawa Timur.

Taman Nasional

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi alam.

Contoh: Taman Nasional Kepulauan Seribu (DKI Jakarta)

Taman Laut

Taman laut adalah wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang tinggi dan indah. Kawasan ini dijadikan sebagai konservasi alam.

Contoh: Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.

Kebun Raya

Kebun raya adalah kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan secara bersama-sama.

Contoh: Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Purwodadi (Jawa Timur)

Hutan Lindung

Hutan lindung adalah hutan yang mempunyai keadaan sedemikian rupa sehingga pengaruhnya yang baik terhadap tanah, alam sekelilingnya, dan tata air, maka perlu dipertahankan. 

Contoh: Hutan Lindung Morowali, Sulawesi Tengah.

Usaha Pelestarian Makhluk Hidup di Lingkungan Sekitar

Usaha-Pelestarian-Keanekaragaman-Makhluk-Hidup
Sebagian daftar hewan langka di Indonesia.

Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara sebagai berikut:

  • Tidak memelihara hewan yang langka dan dilindungi tanpa izin di rumah sebagai hewan peliharaan. Apabila hewan yang dipelihara tergolong hewan buas, maka hal ini dapat membahayakan penghuni rumah.
  • Tidak membuang limbah ke lingkungan, misalnya limbah rumah tangga atau pestisida. Hal ini dikarenakan dapat membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan yang ada di lingkungan tersebut.
  • Tidak memperjualbelikan hewan atau bagian tubuh hewan yang dilindungi.
  • Tidak mempermainkan hewan liar dan memetik tumbuhan langka.
  • Pemuliaan tanaman. Pemuliaan adalah usaha membuat varietas unggul, tetapi bukan berarti menghilangkan varietas tidak unggul. Pemuliaan dapat dilakukan dengan perkawinan silang yang akan menghasilkan varian baru.
  • Tidak membuang sampah di sembarang tempat karena dapat mengganggu kesehatan hewan jika termakan olehnya.
  • Pembuatan taman kota yang akan mendatangkan manfaat antara lain meningkatkan kandungan oksigen, menurunkan suhu lingkungan, menurunkan efek pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, memberi keindahan, dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
  • Sewaktu bertamasya atau berkemah, tetaplah memelihara kelestarian lingkungan. Tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan langka
  • Menaati undang-undang perburuan dengan aturan-aturannya yang meliputi batas-batas daerah perburuan, masa berburu, jumlah hewan yang boleh diburu, jenis hewan, umur, dan jenis kelamin hewan.
  • Membiakkan hewan-hewan langka yang hampir punah, misalnya dengan meng-isolasi hewan-hewan tertentu, memelihara, dan membiakkan nya. Kemudian dilepaskan kembali ke asalnya.

Salam Lestari!

Post a Comment