Taman Nasional Ujung Kulon: Warisan Alam Dunia (1991)

Table of Contents

Taman-Nasional-Ujung-Kulon:-Warisan-Alam-Dunia-(1991)

Taman Nasional (TN) Ujung Kulon secara adminitrasi terletak di Provinsi Banten. Taman nasional tersebut meliputi semenanjung Ujung Kulon dan beberapa pulau terdekat seperti Pulau Handeuleum, Pulau Peucang dan Pulau Panaitan serta Gunung Krakatau.

Kawasan lindung tersebut berupa hutan dataran rendah yang terbaik yang tersisa di Pulau Jawa. 

Dengan luas 122,9 ha, TN Ujung Kulon menyimpan keindahan alam luar biasa yang merupakan wujud dari hasil proses evolusi geologis paska letusan Krakatau pada tahun 1883. 

Taman-Nasional-Ujung-Kulon:-Warisan-Alam-Dunia-(1991)

TN Ujung Kulon adalah salah satu contoh terbaik dan terkenal di dunia dari sebuah formasi pulau pegunungan vulkanik, hutan, garis pantai yang membentuk bentangan alam yang luar biasa indah.

Keberadaan ekosistem darat TN Ujung Kulon juga menjadi sangat penting bagi keberlangsungan hidup fauna yang ada di dalamnya. 

Taman-Nasional-Ujung-Kulon:-Warisan-Alam-Dunia-(1991)
Rhinoceros sondaicus

TN Ujung Kulon merupakan habitat alami terakhir spesies langka badak bercula satu (Rhinoceros sondaicus) yang terancam punah. 

Taman-Nasional-Ujung-Kulon:-Warisan-Alam-Dunia-(1991)

Selain itu, TN Ujung Kulon juga memberikan perlindungan bagi beberapa spesies berharga lainnya seperti 29 spesies mamalia, sembilan spesies di antaranya masuk dalam Daftar Merah IUCN (The International Union for Conservation of Nature’s Red List) dan tiga spesies yang terancam punah yaitu Macan Tutul (Panthera pardus), Giboon Jawa endemik (Mylobates moloch) dan Monyet daun jawa (Presbytis comata).

TN Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan lindung tertua di Indonesia.

Komisi Warisan Dunia diusulkan oleh LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UNESCO menetapkan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site atau Warisan Dunia Alam pada tanggal 13 Desember 1991. 

Dengan status Warisan Dunia Alam ini, TN Ujung Kulon mempunyai dasar hukum kuat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan jangka panjang dalam menjaga kelestarian dan keindahan alam dari aktifitas perambahan hutan dan penangkapan ikan ilegal di kawasan cagar alam.

Strategi dan Rencana Aksi Konservasi badak di Indonesia (2007-2017) yang dikembangkan dengan proses aktif partisipatif yang dibuka secara luas dan transparan telah membantu keberlangsungan hidup Badak. 

Taman-Nasional-Ujung-Kulon:-Warisan-Alam-Dunia-(1991)

Strategi tersebut bertujuan untuk mengatasi ancaman seperti inbreeding perkawinan sedarah, pemanasan global, dan aktifitas manusia dan termasuk pengembangan tempat perlindungan baru di dalam cagar alam.

Salam Lestari!

Post a Comment