Permendikbud No. 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
Table of Contents
Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
Detail Permendikbud
| Nama | Keterangan |
|---|---|
| Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan |
| Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
| Nomor | 33 |
| Tahun | 2019 |
| Judul | Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) |
| Ditetapkan Tanggal | 23 September 2019 |
| Diundangkan Tanggal | 22 Oktober 2019 |
| Berlaku Tanggal | 22 Oktober 2019 |
| Tema | Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan Dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Bencana/ Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana |
| Sumber | BN 2019/NO 1258; PERATURAN.GO.ID 24 Halaman. |
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Perihal yang melatarbelakangi dari terbitnya regulasi mengenai Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana adalah sebagai berikut:
- a. bahwa untuk memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana, perlu meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan;
- b. bahwa untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana, perlu dilakukan penangangan pada situasi darurat dan pascabencana;
- c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana;
Terima Kasih.
Salam Lestari.

Post a Comment