Program The Man and The Biosphere UNESCO
Pengembangan cagar biosfer merupakan program utama dari Program The Man and The Biosphere (MAB) UNESCO yang dimulai pada tahun 1971.
Program MAB UNESCO menempatkan perhatian utamanya pada kepunahan biodiversitas, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
MAB menyediakan bantuan melalui jejaring khususnya dalam hal penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, jaringan kerja dan pembagian informasi, pengalaman dan pengetahuan yang terkait dengan tiga fokus utama tersebut.
Hingga tahun 2019, telah terdapat 701 cagar biosfer yang tersebar di 124 negara di seluruh dunia, termasuk di dalamnya 21 cagar biosfer lintas batas negara.
Pada tahun 2016, di Lima, Ibukota Peru, dideklarasikan “Rencana Aksi Lima” (Lima Action Plan) pada Sesi Ke-28 Sidang Dewan Koordinasi Internasional Program Manusia and Biosfer UNESCO (The 28th session of the Man and the Biosphere Programme International Co-ordinating Council).
Rencana aksi untuk pengelolaan cagar biosfer tersebut berisi pernyataan bahwa:
- Cagar biosfer menjadi role model terkait dengan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs), dan pengaturan kelola lingkungan secara multilateral;
- Seleksi yang terbuka dan partisipatif dalam perencanaan dan penerapan cagar biosfer;
- Mengintegrasikan cagar biosfer ke dalam kebijakan, regulasi, dan program yang relevan;
- Penelitian dan pembelajaran praktis serta kesempatan pelatihan mendukung manajemen cagar biosfer; dan
- Pembangunan yang berkelanjutan dalam wilayah cagar biosfer.
Cagar biosfer merupakan konsep pengelolaan wilayah yang terpadu antara kawasan konservasi sebagai Zona Inti (Core Zone), Zona Penyangga (Buffer Zone), dan Zona Transisi (Transition Zone).
- Zona Inti terdiri dari ekosistem yang dilindungi secara ketat yang berkontribusi terhadap konservasi lanskap, ekosistem, spesies, dan variasi genetik.
- Zona Penyangga mengelilingi atau berdekatan dengan zona inti, dan digunakan untuk kegiatan yang kompatibel dengan praktik ekologis yang baik yang dapat memperkuat penelitian, pemantauan, pelatihan, dan pendidikan ilmiah.
- Adapun Zona Transisi adalah bagian dari cadangan di mana kegiatan terbesar diizinkan, mendorong pembangunan ekonomi dan manusia yang berkelanjutan secara sosial-budaya dan ekologis.
Man and The Biosphere (MAB) di Indonesia
Program MAB (Man and the Biosphere) Indonesia dimulai pada tahun 1972 setelah terbentuknya Program MAB Internasional di UNESCO pada tahun 1968.
Secara singkat misi Program MAB yang dilahirkan pada tahun 1968 ini adalah mempromosikan dan mendemonstrasikan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam dengan pendekatan bioregional.
Maksud dasar pembentukan Program MAB di UNESCO adalah untuk menyeimbangkan tujuan yang tampaknya bertentangan antara pelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan pembangunan sosial dan ekonomi serta memelihara nilai-nilai yang terkait dengan budayanya.
Pada tahun 1974 dikembangkan konsep Biosphere Reserve (Cagar Biosfer).
Dalam konsep ini tujuan Program MAB akan diuji, diperbaiki, didemonstrasikan, dan diimplementasikan.
Jaringan Cagar Biosfer Dunia (The World Network of Biosphere Reserves) diluncurkan pada tahun 1976 yang telah berkembang dari 324 cagar biosfer di 82 negara pada tahun 1995 menjadi 430 di 95 negara pada tahun 2002.
Panitia MAB Indonesia (Indonesian National Committee for MAB Programme) bernaung dibawah kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI.
Landasan yang diambil untuk pengembangan program MAB Indonesia diadopsi dari hasil pertemuan The MAB International Coordinating Council ke 17 pada bulan Maret 2002.
Pertemuan tersebut menyetujui bahwa Jaringan Cagar Biosfer Dunia adalah perangkat utama untuk mengimplemantasikan kegiatan MAB, yang dikelompokkan menjadi dua MLA (Main Line of Action), yaitu MLA 1 mengenai pengelolaan sumberdaya alam dan masalah pembangunan, dan MLA 2 mengenai usaha untuk memajukan dasar ilmiah, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan komunikasi.
Program MAB di Indonesia selalu disesuaikan, menjawab tantangan dan mengantisipasi masalah yang muncul di jamannya.
Pelaksanaan program MAB meliputi 3 (tiga) rencana aksi yaitu sebagai berikut:
- Negara anggota dapat menggunakan Jaringan Cagar Biosfer Dunia; memakai pendekatan ekosistem dalam memadukan pengelolaan daratan, air, dan keanekaragaman hayati serta mempromosikan konservasi dan pemanfaatan lestari (sustainable use) secara adil.
- Memberdayakan institusi dan kemampuan sumberdaya manusia agar mempromosikan pemanfaatan yang lestari dari daratan, air, dan keanekaragaman hayati untuk meningkatkan interaksi antara manusia dan lingkungannya.
- Memacu keterpaduan pendekatan mendasar ilmiah dengan sosial – budaya untuk konservasi dan pengelolaan yang lestari bagi daratan, air, keanekaragaman hayati, termasuk didalamnya melalui kerjasama di antara program.
Terima kasih.
Salam Lestari!
Post a Comment