SEKILAS TENTANG PROGRAM CAGAR BIOSFER UNESCO

Table of Contents

SEKILAS-TENTANG-PROGRAM-CAGAR-BIOSFER-UNESCO


Gunung Hutan - Cagar Biosfer (CB) adalah kawasan ekosistem darat dan pesisir, laut yang diakui keberadaannya di tingkat internasional sebagai bagian dari program UNESCO yang dikenal dengan Program Man and the Biosphere (MAB). 

Program MAB sendiri memiliki visi untuk meningkatkan kesadaran manusia pentingnya tentang masa depan dan interaksi dengan alam sekitar dan bertindak secara kolektif dan bertanggung jawab untuk membangun masyarakat yang hidup secara harmonis di dalam cagar biosfer sesuai dengan visi dari Jaringan Cagar Biosfer Dunia (World Network of Biosphere Reserves). 

Sementara itu misinya adalah sebagai berikut:

  • Mengembangkan dan memperkuat model pembangunan berkelanjutan melalui WNBR;
  • Mengkomunikasikan pengalaman dan pembelajaran yang didapat, serta memfasilitasi penyebaran informasi dan penerapan model-model MAB;
  • Mendukung evaluasi dan manajemen biosfer berkualitas tinggi, strategi dan kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan dan perencanaan nya, serta institusi yang bertanggung jawab;
  • Membantu Negara-negara Anggota dan para pemangku kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan dengan berbagi pengalaman dan pembelajaran terkait dengan eksplorasi dan pengujian kebijakan, teknologi dan inovasi untuk pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan dan sumber daya alam serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Konsep Cagar Biosfer pertama kali dikembangkan oleh gugus tugas (Task Force) MAB UNESCO tahun 1974 dan diuji coba tahun 1976. 

Untuk dapat menjadi Cagar Biosfer dan masuk terdaftar World Network of Biosphere Reserves (WNBR) suatu situs harus melewati serangkaian prosedur Nominasi seperti berikut:

  • 30 September: Batas akhir penyerahan nominasi dan  peninjauan berkala.
  • 30 November: Peninjauan nominasi oleh sekretariat.
  • Februari: Pertemuan Advisory Comittee di kantor pusat  UNESCO.
  • 30 Maret: Penyerahan berkas rekomendasi dari Advisory Committee kepada pengusul.
  • 30 Mei: Penyerahan berkas rekomendasi/ informasi tambahan kepada sekretariat MAB.
  • Juni – Juli: Penetapan hasil nominasi atau peninjauan berkala pada saat CC Meeting.

Penilaian terhadap calon CB didasarkan pada kriteria sebagai berikut:

  • Memiliki persyaratan dapat mewakili mozaik kenampakan sistem ekologi dan wilayah bio-geografi utama, termasuk gradasi dari intervensi manusia di kawasan tersebut;
  • Memiliki nilai konservasi keanekaragaman hayati dan signifikan dan memiliki eksositem yang unik dan memiliki nilai ekologi yang signifikan dibanding dengan kawasan lainnya;
  • Memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi kawasan pembangunan ekonomi berkelanjutan (sustainable development) pada skala lokal, regional dan global;
  • Memiliki luasan yang cukup untuk berperan sebagai kawasan yang memiliki tiga fungsi cagar biosfer yaitu fungsi konservasi Sumber Daya Alam Hayati (SDAH) dan ekosistem, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan dukungan logistik (penelitian, pengawasan, evaluasi dan pendidikan); 
  • Memberikan peluang untuk mengeksplorasi dan mendemonstrasikan berbagai pendekatan ke arah pembangunan berkelanjutan pada skala regional dan kawasan tersebut harus mempunyai luas tertentu untuk mendukung ketiga fungsi cagar biosfer yaitu fungsi konservasi, pembangunan dan logistik; 
  • Tata cara ke-organisasian harus diterapkan untuk keterlibatan dan partisipasi berbagai otoritas publik, masyarakat lokal dan sektor swasta dalam merancang dan menerapkan fungsi-fungsi cagar biosfer; dan 
  • Memenuhi persyaratan lain, yaitu sebagai berikut: 
    • Mekanisme untuk mengatur pemanfaatan sumber daya manusia dan kegiatan-kegiatan di zona penyangga atau zona-zona lainnya; 
    • Kebijakan atau rencana pengelolaan kawasan tersebut sebagai cagar biosfer;
    • Otoritas atau mekanisme yang diberikan untuk mengimplementasikan kebijakan atau rencana tersebut; dan 
    • Program-program penelitian, pemantauan, pendidikan dan penelitian.

Sampai tahun 2020, Indonesia telah memiliki 19 Cagar Biosfer. Daftarnya adalah sebagai berikut:

  • 1. Komodo (1977). Review: 1999, 2013
  • 6. Siberut (1981). Review: 1999, 2013

Deskripsi ringkas dari masing-masing cagar biosfer tersebut di atas dapat Anda lihat pada artikel-artikel selanjutnya.

Demikianlah informasi di atas mengenai SEKILAS TENTANG PROGRAM CAGAR BIOSFER UNESCO, semoga dapat bermanfaat.

Terima kasih.

Salam Lestari!

Post a Comment