PERMEN LHK NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG RENSTRA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2020-2024

Table of Contents

PERMEN LHK NOMOR 1 TAHUN 2022


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024 

Detail Peraturan Menteri


Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri LHK (Permen LHK)
Entitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 1
Tahun 2022
Judul Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal 12 Januari 2022
Diundangkan Tanggal 20 Januari 2022
Berlaku Tanggal 20 Januari 2022
Tema Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Sumber BN. 2022 No. 80, jdih.menlhk.go.id : 166 Halaman.


PERMEN LHK NOMOR 1 TAHUN 2022


Status

Mengubah:


Latar Belakang

  • a. bahwa untuk peningkatan tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berorientasi pada hasil kerja secara efektif, efisien, tertib, rasional dan pasti, serta dapat dipertanggungjawabkan, memerlukan dokumen pendukung berupa rencana strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024;
  • b. bahwa Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024 selalu memperhatikan dan mendasarkan pada susunan organisasi dan tata kerja lingkungan hidup dan kehutanan;
  • c. bahwa dengan diundangkan nya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024 perlu diselaraskan;
  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024;

Terima Kasih.

Salam Lestari!

Post a Comment