5 Prinsip Pengolahan Limbah Bagi Lingkungan

Table of Contents

5 Prinsip Pengolahan Limbah


Gunung Hutan - Sampai detik ini, krisis lingkungan di bumi kita tercinta semakin mengkhawatirkan saja.  

Dilansir dari situs resmi United Nations Environment Programme (UNEP), yang merupakan organisasi PBB di bidang lingkungan hidup, disebutkan bahwa sekitar 7 miliar dari 9,2 miliar ton plastik yang dihasilkan dari tahun 1950-2017 telah menjadi limbah plastik. 

UNEP juga mengatakan bahwa setiap menit setara dengan satu truk sampah plastik dibuang ke laut kita.

Selanjutnya, limbah organik juga tak kalah mengkhawatirkan nya dengan limbah plastik. 

Data dari UNEP melaporkan bahwa 931 juta ton atau sekitar 17% dari makanan yang tersedia pada tahun 2019 terbuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah, pengecer, restoran, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, kita sebagai makhluk yang menempati bumi ini perlu melakukan upaya-upaya untuk menangani permasalahan limbah yang ada. 

Salah satu cara yang paling efektif dalam pengolahan limbah adalah 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle

Namun, ada juga prinsip pengolahan limbah lain nya. 

Prinsip 3R ditambahkan menjadi reduce, reuse, recycle, recovery, dan juga disposal (Bahraini, Amanda, 2019). 

Berikut penjelasannya? Silahkan disimak ya!


Reduce (mengurangi)

Prinsip yang pertama adalah reduce atau mengurangi produksi dari limbah yang ada. 

Kita sebagai masyarakat dapat ikut mendorong gerakan yang mengurangi pemakaian plastik. 

Misalnya dengan membawa kantong belanja sendiri yang berbahan dasar non plastik.


Reuse (menggunakan kembali)

Prinsip yang kedua adalah reuse atau menggunakan kembali.

Salah satu yang menjadi permasalahan limbah adalah karena penggunaan produk-produk yang hanya sekali pakai. 

Produk yang hanya sekali pakai tentunya akan menghasilkan limbah yang cukup banyak. 

Oleh karena itu, kita dapat memilih produk yang dapat digunakan secara berulang dan mengurangi penggunaan produk yang sekali pakai.


Recycle (mendaur ulang)

Berikutnya adalah prinsip yang ketiga yaitu recycle atau mendaur ulang.

Recycle limbah yang terkumpul di tempat pembuangan sampah dapat disortir untuk dilakukan pemilahan terhadap barang-barang yang dapat didaur ulang. 

Mendaur ulang limbah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang dapat digunakan lagi. tetapi pada umumnya mengalami penurunan kualitas. 

Selain daripada itu, dapat pula limbah plastik didaur ulang menjadi kerajinan-kerajinan tangan yang bernilai seni.


Recovery (pemulihan)

Prinsip yang keempat adalah recovery atau pemulihan.

Saat tidak bisa didaur ulang, maka cari jalan untuk menghasilkan energi atau material baru dengan memproses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu). 

Proses pemulihan juga dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan yang positif terhadap lingkungan, misalnya pemungutan sampah di pantai, penanaman kembali lahan yang gundul, dan sebagainya.


Disposal (pembuangan)

Dan, prinsip yang terakhir yaitu Disposal atau pembuangan.

Limbah produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk diolah dan diproses. 

Hal ini perlu penanganan khusus dan tidak bisa sembarangan agar tidak merusak lingkungan.


Demikianlah penjelasan singkat di atas tadi mengenai 5 Prinsip Pengolahan Limbah Bagi Lingkungan. 

Dengan melakukan pengolahan limbah yang baik, kita telah membantu menjaga dan merawat bumi ini agar bisa terus dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. 

Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya.

Terima Kasih.

Salam Lestari!

Post a Comment