Cagar Biosfer Tanjung Puting (1977)

Table of Contents

Cagar Biosfer


Gunung Hutan - Cagar Biosfer Tanjung Puting (1977) merupakan tema kali ini yang akan Admin bagikan informasinya kepada Anda semua.

Cagar Biosfer Tanjung Puting terletak di Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kotawaringin, dengan luas total 897.943 ha meliputi area inti berupa Taman Nasional Tanjung Puting seluas 371.713 ha, zona penyangga seluas 271.055 ha dan area transisi seluas 215.175 ha. 

Cagar Biosfer ini merupakan perpaduan antara daerah pesisir dan kawasan hutan gambut tropis dataran rendah Cagar Biosfer Tanjung Puting ditetapkan oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer pada tahun 1977 bersamaan dengan Cagar Biosfer Komodo

Nominasi juga disusun dan diusulkan oleh LIPI sebagai focal point Program MAB UNESCO Indonesia dan Direktorat Kehutanan, Departemen Pertanian pada masa itu. 

UNESCO menilai bahwa Cagar Biosfer Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi yang sesuai dengan kriteria-kriteria Cagar Biosfer UNESCO. 

Di antara keunggulannya adalah keberadaan hutan tropis, baik sebagai habitat asli orangutan di Indonesia maupun keanekaragaman hayatinya yang tinggi. 

Kawasan ini didominasi oleh tanaman hutan dataran rendah seperti Jelutung (Dyera costulata), Ramin (Gonystylus bancanus), Meranti (Shorea sp.), Keruing (Dipterocarpus sp.), dan Rotan. 

Selain sebagai cagar Biosfer, Taman Nasional ini juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional yang memiliki status “Ramsar Site”.


Cagar Biosfer
Gambar 1


Beberapa daya tarik Taman Nasional Tanjung Puting antara lain adalah pengunjung dapat menyaksikan langsung pembiakan orangutan dan menyusuri sungai Sekonyer menggunakan kapal klotok, sambil melihat monyet-monyet bergelantungan dari satu pohon ke pohon lain.

Tanjung Puting juga menyediakan beberapa sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat setempat yang tinggal di daerah sekitarnya. 

Namun, hal itu membutuhkan strategi dan mekanisme yang tepat, sehingga ketergantungan masyarakat setempat untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam hutan dapat dikurangi dan agar mereka memiliki perspektif yang lebih positif demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

Beberapa studi untuk mengidentifikasi dan merekomendasikan sumber mata pencaharian alternatif telah dilakukan di bidang agroforestry, pertanian, dan budidaya ikan. 

Demikian juga dengan program pengembangan, telah diupayakan langkah-langkah seperti; pendekatan ekosistem lanskap dan pendendalian bahaya kebakaran hutan, meningkatkan penerapan pengelolaan kolaboratif serta merumuskan Rencana Pengelolaan Terintegrasi dan rencana aksi yang implementatif dan berdaya guna tinggi.

Demikianlah informasi di atas yang dapat Admin bagikan kepada Anda mengenai Cagar Biosfer Tanjung Puting (1977), semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Lestari. 

Post a Comment